Jurnalisme Online vs Tradisional

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dekade terakhir ini telah membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang memungkinkan terjadinya konvergensi media dengan menggabungkan media massa konvensional dengan teknologi komunikasi. Hal ini dapat terlihat pada media cetak besar yang ada di Indonesia memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat portal berita online. Konvergensi media ini pula melahirkan jurnalisme baru yaitu jurnalisme online. Disamping media komunikasi  yang telah terlebih dahulu akrab dan diterima khalayak seperti media cetak dan media elektronik, media online kini telah menjadi salah satu media komunikasi yang mulai mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Keberadaanya juga mulai menjadi favorit bagi seluruh lapisan masyarakat. Media online (online media) juga berarti media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet. Media online adalah media massa “generasi ketiga” setelah media cetak (printed media) –koran, tabloid, majalah, buku– dan media elektronik (electronic media) –radio, televisi, dan film/video. Media Online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber journalisme– didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”. Secara teknis atau ”fisik”, media online adalah media berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet).Termasuk kategori media online adalah portal, website, radio online, TV online (streaming), dan email.

B. RUMUSAN MASALAH

1. Apa yang dimaksud dengan Media (Jurnalisme) Online?
2. Bagaimana Sejarah Perkembangan Media (Jurnalisme) Online?
3. Apa saja Jenis Jurnalisme Online?
4. Apa Prinsip Dasar Media (Jurnalisme) Online?
5. Apa saja Keunggulan dan Kekurangan Media (Jurnalisme) Online?
6. Bagaimana Perbedaan Teknis Media Cetak dan Media Online?

BAB II
PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN MEDIA (JURNALISME) ONLINE



Jurnalisme adalah kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit, menerbitkan berita melalui koran dan  majalah atau memancarkan berita melalui radio, televisi dan internet. Jurnalisme merupakan bagian dari komunikasi massa secara luas.
  Kendati pengertian jurnalisme kini mencakup medium yang sangat luas (termasuk juga radio, televisi, internet bahkan bioskop), medium dasar dari jurnalisme adalah suratkabar. Wartawan pada  umumnya mengadopsi metode dan prinsip jurnalisme tradisional pada koran dan majalah.

Online  adalah istilah bahasa dalam internet yang artinya sebuah informasi yang dapat diakses dimana saja selama ada jaringan internet. Oleh sebab itu jurnalisme online adalah perubahan baru dalam ilmu jurnalistik. Media online menyajikan informasi cepat dan mudah diakses dimana saja.
Jurnalisme online adalah proses penyampaian informasi atau pesan yang menggunakan internet sebagai medianya sehingga mempermudah jurnalis dalam melakukan tugasnya. Selama ini sadar atau tidak kita hanya memahami online dalam artian ditampilkan di sebuah situs web. Padahal 'online' mencakup berbagai tempat perkara (venue): web, email, bulletin board system (BBS), IRC, dan lainnya. Tapi tentu bukan tanpa alasan bahwa kebanyakan jurnalisme online saat ini diselenggarakan di web.
Media online disebut juga Digital Media adalah media yang tersaji secara online di internet. Pengertian media online dibagi menjadi dua pengertian yaitu secara umum dan khusus.
1. Pengertian Media Online secara Umum yaitu segala jenis atau format media yang hanya bisa diakses melalui internet yang berisikan teks, foto, video dan suara. Dalam pengertian umum ini, media online juga bisa dimaknai sebagai sarana komunikasi secara online. Dengan pengertian media online secara umum ini,maka email, mailing list (milis), website, blog, whatsapp, dan media sosial (sosial media) masuk dalam kategori ini.
2. Pengertian Media Online secara Khusus yaitu terkait dengan pengertian media dalam konteks komunikasi massa. Media adalah singkatan dari media komunikasi massa dalam bidang keilmuan. Komunikasi massa mempunyai karakteristik tertentu, seperti publisitas dan periodesitas. Media Online adalah sebutan umum untuk sebuah bentuk media yang berbasis telekomunikasi dan multimedia. Didalamnya terdapat portal, website (situs web), radio-online, tv-online, pers online, mail online dll. Dengan karakteristik masing-masing sesuai dengan fasilitas yang memungkinkan user memanfaatkannya. Salah satu desain media online yang paling umum diaplikasikan dalam praktik jurnalistik modern dewasa ini adalah berupa situs berita. Situs berita atau portal informasi sesuai dengan namanya merupakan pintu gerbang informasi yang memungkinkan pengakses informasi memperoleh aneka fitur fasilitas teknologi online dan berita didalamnya. Contennya merupakan perpaduan layanan interaktif yang terkait informasi secara langsung, misalnya tanggapan langsung, pencarian artikel, forum diskusi dll.
Dari beberapa pengertian tentang Jurnalistik Online dapat disimpulkan bahwa :
  1. Jurnalistik Online adalah tipe jurnalistik yang dipraktikkan melalui media internet.
  2. Pengumpulan fakta, cerita, dan laporan yang diproduksi dan didistibusikan melalui internet.
  3. Jurnalistik Online adalah proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita secara online di internet.
Jurnalistik Online (Online Journalism) adalah pelaporan fakta yang diproduksi dan disebarkan melalui internet. "Online journalism is defined as the reporting of facts when produced and distributed via the Internet"
Dulu, jurnalistik "hanya" berlaku di suratkabar (koran), majalah, radio, televisi, dan film --lima media komunikasi massa yang dikenal dengan sebutan "The Big Five of Mass Media" (Lima Besar Media Massa). Kini, jurnalistik juga berlaku di internet atau media online sehingga melahirkan "ilmu baru" bernama jurnalistik online (online journalism ).
Jurnalistik Online bahkan sudah “beranak” dengan melahirkan “cabang” berupa:
  1. “Jurnalisme blog” (Blog journalism)
  2. “Jurnalistik mobil” (Mobile journalism)
  3. “Jurnalisme twitter” (Twitter journalism)
  4. Jurnalistik Online juga menumbuhkembangkan konsep “Jurnalisme Warga” (Citizen Journalism) yang diperkokoh dengan perkembangan media sosial (social media) seperti Facebook, Twitter, dan Youtube.
Jurnalistik Online bahkan cepat berkembang dengan memunculkan "jurnalistik  baru" yang masih dalam lingkup jurnalistik online: mobile journalism (jurnalistik mobil), yaitu aktivitas jurnalistik melalui mobile device --mobile phone, smarphone, tablet computer, dsb.

Mobile Journalism 
Kian mempercepat proses penulisan dan penyebarluasan berita di media online. Wartawan bisa melaporkan peristiwa (menulis berita) kapan dan di mana saja, bahkan saat sebuah peristiwa sedang berlangsung.  

Jurnalistik Online juga memperkuat atau menumbuhkembangkan jurnalisme warga (citizen journalism) dengan memanfaatkan blog atau media sosial (social media). Kini, setiap orang bisa menjadi wartawan, dalam pengertian meliput peristiwa dan melaporkannya melalui internet.

Perbedaan Jurnalistik Online dan Jurnalistik Tradisional/Konvensional
Dalam hal teknik reportase -wawancara, riset data, observasi, tidak ada perbedaan antara jurnalistik online dan jurnalistik konvensional (cetak dan elektronik).

Pembeda utamanya adalah format dan gaya penulisan (online writing style) menyangkut aspek keterbacaan (readability  ) dan keterpindaian (scannability) mengingat berita online dikonsumsi pembaca memalui "layar" (screen ) komputer.
Format dan gaya penulisan karya jurnalistik online pun berbeda dengan  jurnalistik konvensional, disesuaikan dengan cara pembaca media online.

B. SEJARAH PERKEMBANGAN MEDIA (JURNALISME) ONLINE

Sejarah Perkembangan Media (jurnalisme) Online

Perkembangan media online awalnya dikembangkan di Barat ketika surat kabar The Wall Street Journal menawarkan layanan pada CompuServe dan informasi keuangan, bahwa ada ruang di mana pembayaran bisa dilakukan melalui internet. Beberapa surat kabar penting di Amerika Utara pada tahun 1990-an, mulai menggunakan sistem internet sebagai bagian juranilsme di World Wide Web. Tahun 1993 Universitas Florida meluncurkan sebuah situs web pertamanya di jurnalisme, kemudian tahun 1995 sudah ada 150 surat kabar yang diterbitkan di WWW, maka dari itu editor dan publisher menjadi fenomena masalah baru. Editor James R. Gaines mengakui bahwa keputusan untuk online berarti bahwa editor, penulis, dan koresponden telah mengakrabkan diri lagi dengan jurnalistik baru. Begitupun majalah Time didedikasikan untuk edisi khusus dunia maya pada saat itu.

Beberapa surat kabar di Amerika Serikat dianggap menjadi pelopor web jurnalisme dengan kemunculannya media baru ini dan mulai meninggalkan Servocom atau CompuServe. Surat kabar tersebut misalnya seperti “Chicago Tribune” yang didistribusikan oleh Amerika OnLine ( AOL ) sejak Mei 1992, kemudian pada tahun 1993 “San José Mercury Pusat”, “Nando.net” ( versi online harian lokal masyarakat Koran Nando Kali ) memutuskan untuk online, “The Boston Globe” dan “The Electronic Telegraph” versi online dari The Telegraph. Begitupun menurut M. Smartt pada tahun 1998 BBC News digambarkan sebagai surat kabar yang dinamis dan juga media siaran ketiga serta merupakan situs terkemuka di Inggris. Dalam periode tersebut, disusul juga dengan munculnya surat kabar online di berbagai negara.

Sejarah Perkembangan Media (jurnalisme) Online Di Indonesia

Sejarah munculnya media online di Indonesia ini, tentunya tidak terlepas dari pengaruh dinamika sosial dan politik di negeri ini. Internet merupakan salah satu tekhnologi di jagat baru yang menawarkan berbagai kemudahan untuk berkomunikasi dan penyebaran informasi. Kemunculan internet sendiri di Indonesia sekitar tahun 90-an yang awalnya hanya ide sekolompok orang untuk memiliki jaringan komputer. Koneksi internet pertama kali yang muncul di Indonesia di gagas oleh Joseph Lukuhay dengan mengembangkannya di kampus. UI adalah salah satu kampaus yang dipeloporinya dengan munculnya internet di kampus dengan nama UINet dan terus dikembangkan hingga menyebar ke ranah publik.

Peran media baru ini juga tidak terlepas dari proses demokratisasi di Indonesia. Runtuhnya rezim soeharto ini dapat berakhir berkat kemunculan internet ini. Internet mempu menjadi alat komunikasi di kalangan mahasiswa dengan laman-laman yang diciptakan saat itu, sehingga memunculkan pergerakan reformasi. Ruang publik (public sphere) dalam konsep Habermas, tentunya sudah mengalami pergeseran, yang tadinya berada di ruang fisik seperti warung kopi, salon dan sebagainya, kini bermigrasi ke dunia maya (virtual). Hal ini tenntunya bisa menjadi kabar kembira bagi sebagian masyarakat karena dapat mengakses berbagai informasi, namun di satu sisi juga dapat menjadi ajang untuk kontestasi kekuasaan dengan saling membuka privasi-privasi seseorang.

Perkembangan media di Indonesia ini pertama kali yang muncul di internet oleh Republika Online (www.republika.co.id) pada agustus 1994. Kemudia disusul oleh awak media Tempo Group karena majalahnya yang dibredel pada masa Orde Baru, maka dari itu muncul tempointeraktif.com (sekarang tempo.com), dan kemudian disusul dengan media-media lainnya seperti Waspada Online dan Kompas Online. Namun sang pelopor media online yang menjadi pakem media online di Indonesia adalah Detik.com (www.detik.com) yang mengawali pada tahun 1998 oleh Budiono Darsono, Yayan Sopyan, Abdul Rahman dan Didi Nugraha. Tujuannya agar berita yang ditulis ini cepat sampai pada pembaca tanpa menunggu cetak dan keputusan editor terlebih dahulu, dan ini merupakan bentuk adanya partisipasi publik (citizen journalism).

C. JENIS JURNALISME ONLINE

1. Mainstream News sites
Bentuk media berita online yang paling tersebar luas adalah situs mainstream news. Situs ini menawarkan pilihan editorial content, baik yang disediakan oleh media induk yang terhubung (linked) dengannya atau memang sengaja diproduksi untuk versi Web. Tingkat komunikasi partisipatorisnya adalah cenderung tertutup atau minimal. Contoh: situs CNN, BBC, MSNBC, serta berbagai suratkabar online. Situs berita semacam ini pada dasarnya tak punya perbedaan mendasar dengan jurnalisme yang diterapkan di media cetak atau siaran, dalam hal penyampaian berita, nilai-nilai berita, dan hubungan dengan audiences. Di Indonesia, yang sepadan dengan ini adalah detik.com, Astaga.com, atau Kompas Cyber Media.
2. Index & Category sites
Jenis jurnalisme ini sering dikaitkan dengan mesin pencari (search engines) tertentu (seperti Altavista atau Yahoo), perusahaan riset pemasaran (seperti Moreover) atau agensi (Newsindex), dan kadangkadang bahkan individu yang melakukan usaha (Paperboy). Di sini, jurnalis online menawarkan links yang mendalam ke situs-situs berita yang ada di manapun di World Wide Web. Links tersebut kadang-kadang dikategorisasi dan bahkan diberi catatan oleh tim editorial. Situs-situs semacam ini umumnya tidak menawarkan banyak editorial content yang diproduksi sendiri, namun terkadang menawarkan ruang untuk chatting atau bertukar berita, tips dan links untuk publik umum.
3. Meta & Comment sites
Ini adalah situs tentang media berita dan isu-isu media secara umum. Kadang-kadang dimaksudkan sebagai pengawas media (misalnya: Mediachannel, Freedomforum, Poynter’s Medianews). Kadangkadang juga dimaksudkan sebagai situs kategori dan indeks yang diperluas (seperti: European Journalism Center Medianews, Europemedia). Editorial content-nya sering diproduksi oleh berbagai jurnalis dan pada dasarnya mendiskusikan content lain, yang ditemukan di manapun di Internet. Content semacam itu didiskusikan dalam kerangka proses produksi media. ”Jurnalisme tentang jurnalisme” atau meta-journalism semacam ini cukup menjamur.
4. Share & Discussion sites
Ini merupakan situs-situs yang mengeksploitasi tuntutan publik bagi konektivitas, dengan menyediakan sebuah platform untuk mendiskusikan content yang ada di manapun di Internet. Dan kesuksesan Internet pada dasarnya memang disebabkan karena publik ingin berkoneksi atau berhubungan dengan orang lain, dalam tingkatan global yang tanpa batas. Situs semacam ini bisa dibilang memanfaatkan potensi Internet, sebagai sarana untuk bertukar ide, cerita, dan sebagainya. Kadang-kadang dipilih suatu tema spesifik, seperti: aktivitas anti-globalisasi berskala dunia (situs Independent Media Centers, atau umumnya dikenal sebagai Indymedia), atau berita-berita tentang komputer (situs Slashdot).

D. PRINSIP DASAR JURNALISME ONLINE

Prinsip Dasar Jurnalisme Online Menurut Paul Bradshaw, prinsip dari jurnalisme online meliputi lima hal yang disingkat sebagai B-A-S-I-C, yaitu Brevity, Adaptability, Scannability, Interactivity, dan Commnity and Conversations.

1. Brevity Prinsip
Pertama ini mengandung arti keringkasan, simple, praktis. Bradshaw mengungkapkan salah satu alasan yang dikemukakannya, brevity sebagai penanda perbedaan internet, media cetak, radio, dan televisi sehingga berpengaruh terhadap bagaimana perilaku orang dalam memperlakukan masing masing media ini. Sikap ringkas dan praktis pada media konvensional ketika diadaptasikan pada media online akan sangat berbeda satu dengan yang lain. Bentuk dari sifat ringkas jurnalisme online ini terbagi dalam dua hal. Pertama, brevity dalam media cetak. Kedua, brevity dalam media penyiaran, baik yang berkaitan dengan audio, maupun video. Dalam media cetak, semua konsep informasi disampaikan dalam uraian paragraf. Audiens memegang koran, kemudian membaca uraian-uraian paragraf, membolak-balik tiap halaman dengan leluasa. Sementara ketika media cetak ini diadaptasi ke dalam media berbasis internet, kepraktisan menjadi kebutuhan. Jika orang akan dengan leluasa membolak-balik halaman koran dengan leluasa, maka jika membaca melalui internet, orang harus jeli dengan tombol navigasi. Untuk mengakses berita dalam media online hanya butuh untuk meng-klik informasi yang dibutuhkan.

2. Adaptability

Persoalan adaptasi ini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan teknologi yang memaksa para pelaku media untuk semakin berbenah dan melek media. Selain itu juga, berkenaan dengan konten media yang semakin hidup, dapat ditampilkan dalam bentuk yang beragam. Era ini merupakan era konvergensi yang menuntut jurnalis untuk lebih skillfull dan cerdas. Tuntutan pada kemampuan skill sang jurnalis, ia juga harus cerdas dalam memilih dan memilah. Penghimpunan berita dilakukan secara bertahap dalam pemberitaan yang dilakukan pada media online. Mana fakta yang didapatkan oleh jurnalis, fakta itu akan naik ke media dan diakses oleh pembaca. Namun dalam satu keadaan, jurnalis dihadapkan pada banyak fakta yang datang bersamaan, dan harus segera disampaikan kepada khalayak. Jika pada media konvensional, sudut pandang berita yang dipilih oleh jurnalis ditentukan oleh kebijakan redaksi. Sementara pada media online, fakta yang telah diunggah dapat diperbarui atau diverifikasi secara berkelanjutan tanpa terbatas waktu. Kelengkapan berita dalam jurnalisme konvensional ditemukan dalam badan berita, sementara dalam media online kelengkapan ini akan didapatkan secara bertahap.

3. Scannability

Bradshaw mengungkapkan, “Users of news website are generally task-oriented”. Hal ini dipertimbangkan karena tiap pengunjung website berita,ketika akan masuk dalam situs mereka akan melakukan pencarian terhadap topik-topikyang sifatnya spesifik. Jika mereka tidak menemukan apa yang mereka cari,maka mereka akan dengan segera berpindah ke website lain untuk memenuhi pencariannya. Sama halnya pada televisi, jika audiens tidak menemukan apa yang mereka inginkan dari channel A, maka mereka akan dengan segera beralih pada channel lainnya.

4. Interactivity

Dalam uraiannya tentang jurnalisme online, Bradshaw mendefinisikan interaktivitas sebagai, “..it is about giving the user control”. Salah satu contoh interaktivitas yang terjadi dalam praktek jurnalisme online adalah melalui komentar-komentar yang disampaikan oleh pembaca melalui bagian komentar yang biasanya ada dalam pemberitaan-pemberitaan online. Bagi para jurnalis, interaktivitas dalam media online ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan di masa depan. Kontrol ini bukan hanya bermakna memberikan peluang kepada pembaca untuk terlibat dengan topik-topik yang sedang menjadi perbincangan, seperti dengan memberikan peluang bagi mereka untuk terlibat diskusi dan berpikir dengan memberikan komentar. Bentuk kontrol ini bisa jadi memberikan ruangshare, membuat konten lebih mudah untuk diunduh dan disebarluaskan secara bertanggungjawab. Dapat juga dengan memberikan peluang kepada pembaca untuk menaruh konten pemberitaan di laman-laman social network,membiarkan pembaca untuk melibatkan diri dengan email atau RSS. Dalam kondisi ini, interaktivitas tak hanya terjadi antara pemilik situs atau pembuat situs dengan usernya, namun juga antara user yang satu dengan user yang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam media online interaktivitas melibatkan banyak elemen dan terjadi dalam tiga arah, yaitu antara jurnalis dengan user, user dengan jurnalis, dan antara user yang satu dengan user lainnya.

5. Community and Conversation

Jurnalisme yang baik adalah jurnalisme yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakatnya, menjalankan fungsi komersialnya, dan mendukung apa yang dibutukan oleh masyarakatnya. Apalagi antara jurnalisme dan masyarakat sendiri terjalin hubungan saling membutuhkan karena terikat akan keberadaan informasi yang berada di sekitar mereka. Dalam konteks jurnalisme online, mereka tidak hanya menjadi konsumen berita, tetapi juga merupakan kontributor, moderator, editor, bahkan penggerak organisasi berita itu sendiri. Menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis untuk dapat masuk dan menembus komunitas yang menyebar ini. Sedangkan conversation dalam jurnalisme online memungkinkan terjadinya interaktivitas, audiens tak lagi berkeinginan menjadi audiens saja, namun juga dapat menjadi seseorang yang berpengaruh atas topik-topik yang dibahas.

E. KEUNGGULAN DAN KEKURANGAN JURNALISME ONLINE

Keunggulan Jurnalisme Online
1. Audience Control
Kendali pembaca. Jurnalistik online memungkinkan pembaca (user/visitor) leluasa dalam memilih berita yang diinginkan. Mereka bisa pindah dengan cepat dari satu berita ke berita lain atau dari satu portal berita ke website lain.

2. Nonlienarity
Jurnalistik online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan. Pembaca bisa memulai dengan berita terbaru, bahkan bisa mulai dengan berita yang diposting satu-dua tahun lalu.

3. Storage and retrieval
Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan, terarsipkan, atau terdokumentasikan dan diakses kembali dengan mudah oleh pembaca.

4. Unlimited Space
Ruang tanpa batas. Jurnalistik online relatif tanpa ada batasan jumlah berita atau informasi yang akan dipublikasikan, juga relatif tanpa batasan jumlah huruf dan kata/kalimat. Berbeda dengan media cetak yang dibatasi kolom/halaman atau radio/televisi yang dibatasi durasi (waktu).

5. Immediacy
Kesegeraan, kecepatan. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada pembaca. Internet adalah medium tercepat untuk menyebarkan informasi.

6. Multimedia Capability
Kemampuan multimedia. Jurnalisme online memungkinkan berita disampaikan tidak hanya dalam format teks, tapi  juga bisa dilengkapi audio dan video.

7.Interactivity
Interaktivitas. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi pembaca dalam setiap berita, dengan adanya kolom komentar dan/atau fasilitas media sosial yang memungkinan pembaca menyebarkan/membagi (share) berita di akun media sosial.

Kekurangan Jurnalisme Online
a). Jurnalisme online merupakan “mainan” masyarakat supra rasional. Masyarakaat yang tidak tergolong supra rasional tidak akan betah dengan mengakses jurnalisme online. Kalau mereka tidak mengakses jurnalisme online maka mereka akan dilanda oleh kecemasan informasi (information anxiety).
b). Tidak memiliki kredibilitas. Ini karena logis sebab, orang yang tidak memiliki ketrampilan yang memadai pun bisa bercerita lewat jurnalisme online. Orang yang tidak mengenal seluk-beluk jurnalisme bisa menyampaikan idenya pada orang-orang di berbagai belahan bumi melalui internet. Yang kedua tingkat kebenaran jurnalisme online masih diragukan. Berita televisi dan berita surat kabar yang notabene dihasilkan oleh orang-orang yang memiliki keterampilan jurnalistik memadai dianggap masih mengandung kesalahan.
c). Berita – berita yang disampaikan melalui jurnalisme online tidak seakurat seperti berita yang disampaikan jurnalisme konvensional.


F. PERBEDAAN TEKNIS MEDIA CETAK DAN MEDIA ONLINE

UNSUR
MEDIA CETAK
MEDIA ONLINE
Pembatasan panjang naskah

Biasanya panjang naskah telah dibatasi, misalnya 5 – 7 halaman kuarto diketik 2 spasi.
Tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah yang sepanjang apapun. Namun demi alasan kecepatan akses, keindahan desain dan alasan-alasan teknis lainnya, perlu dihindarkan penulisan naskah yang terlalu panjang.
Prosedur naskah

Naskah biasanyaharus diACC oleh redaksi sebelum dimuat.
Sama saja.Namun ada sejumlah media yang memperbolehkan wartawan di lapangan yang telah dipercaya untuk meng-upload sendiri tulisan-tulisan mereka.

Editing

Kalau sudah naik cetak (atausudah di-film-kan pada proses percetakan), tak bisa diedit lagi.
Walaupun sudah online, masih bisa diedit dengan leluasa.Tapi biasanya, editing hanya mencakup masalah-masalah teknis, seperti merevisi salah ketik, dan seterusnya.

Tugas desainer atau layouter

Tiap edisi, desainer atau layouter harus tetap bekerja untuk menyelesaikan desain pada edisi tersebut.
Desainer dan programmer cukup bekerja sekali saja, yakni di awal pembuatan situs web.Selanjutnya, tugas mereka hanya pada masalah-masalah maintenance atau ketika perusahaan memutuskan untuk mengubah desain dan sebagainya. Setiap kali redaksi meng-upload naskah, naskah itu akan langsung “masuk” ke desain secara otomatis

Jadwal terbit Berkala

(harian, mingguan, bulanan,dua mingguan,
Kapan saja bisa, tidak ada jadwal khusus, kecuali untuk jenis-jenis tulisan/rubrik tertentu.

Distribusi
Walau sudah selesia dicetak, media tersebut belum bisa langsung dibaca oleh khalayak ramai sebelum melalui proses distribusi.
Begitu di upload, setiap berita dapat langsung dibaca oleh semua orang di seluruh dunia yang memiliki akses internet.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Media online tidak dikategorikan ke dalam media massa cetak maupun elektronik, tetapi disebut sebagia media massa baru atau modern. Media online dapat menjadikan informasi dengan cepat disertai kemudahan untuk mengaksesnya. Media online dapat diakses dimana dan kapan saja, sejauh didukung oleh fasilitas teknologi internet. Inilah yang menyebabkan jurnalistik online menjadi berbeda dengan jurnalistik di media massa lain yang sudah dikenal sebelumnya ( cetak, radio, televise), bukan semata mata karena mengambil venue yang berbeda, melainkan karena jurnalistik ini berlangsungkan diatas sebuah media baru yang mempunyai karakteristik yang berbeda. Tidak hanya dari segi format, tapi juga isi, mekanisme hingga proses hubungan antara penyelenggra jurnalistik online dan pengguna atau pembacanya. Sifat multimedia pada jurnalistik online menjadikannya sebagai jurnalistik masa depan: wartawan tidak hanya menyusun teks berita dan menampilkan foto, tapi  juga melengkapinya dengan suara dan gambar (audio-video). Dengan jurnalistik online pula, kini tidak ada lagi istilah “berita tidak dapat dipublikasikan” alias hanya menjadi arsip tulisan di komputernya, karena jika media tempatnya bekerja menolak memuat beritanya, ia dapat memuatnya di blog atau situs jejaring sosial. Selain itu, kini publik tidak lagi semata tergantung pada media-media konvensional untuk mengikutin perkembangan dunia. Berbagai data menunjukkan, pengguna internet dari waktu ke waktu terus tumbuh. Publik kian menjadikan media online sebagai rujukan utama ketika mereka membutuhkan informasi apa pun. “Budaya Internet” kian kuat di kalangan masyarakat berkat kehadiran situs-situs “mesin pencari” (search engine) seperti Google, Yahoo, Bing, dan Ask. Dengan hanya mengetikkan kata kunci di situs mesin pencari itu, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi.

DAFTAR PUSTAKA



1. Asep Syamsul M. Romli. 2012.Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Bandung.Nuansa Cendikia.

2. James C. Foust. 2005. Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web. Holcomb Hathaway Publisher.

3.  Suryawati, Indah, Jurnalistik Suatu Pengantar, Jakarta: Ghalia Indonesia,2011.
4. Margianto, Heru & Syaefullah, Asep. Media Online: Antara Prmbaca, Laba, dan Etika Problematika Praktik Jurnalisme Online di Indonesia,pdf AJI Indonesia.

source: http://yundaapratiwi.blogspot.co.id/2015/11/jurnalisme-online-sebagai-media-massa.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

naskah drama lomba teater dalam rangka milad ke-50 MAN Kembangsawit

penemu penemu